Wagub DKI Jakarta Sebut Holywings di Jakarta Bisa Kembali Beroperasi Jika Lakukan Hal Ini

- 29 Juni 2022, 08:43 WIB
Wagub DKI Jakarta Sebut Holywings di Jakarta Bisa Kembali Beroperasi Jika Lakukan Hal Ini
Wagub DKI Jakarta Sebut Holywings di Jakarta Bisa Kembali Beroperasi Jika Lakukan Hal Ini /Instagram @arizapatria/

Riza berharap kasus Holywings bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak baik itu restoran, kafe ataupun bar.

Sebab menurutnya, ada kemungkinan kafe-kafe lain yang mungkin masih banyak yang tidak memenuhi syarat, dan bisa beroperasi. Padahal tidak memiliki izin jual miras atau yang lain sebagainya.

"Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jangan dianggap enteng," pungkas Riza.

Adapun 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya adalah sebagai berikut:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu

Sebagai penutup, Riza meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan aturan dan ketentuan yang ada.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah