Terafiliasi Holywings, Elvis Cafe Disegel Pemkot Bogor Selama 14 Hari

- 26 Juni 2022, 08:14 WIB
Terafiliasi Holywings, Elvis Cafe Disegel Pemkot Bogor Selama 14 Hari
Terafiliasi Holywings, Elvis Cafe Disegel Pemkot Bogor Selama 14 Hari /PMJ News

SEMARANGKU - Elvis Cafe yang sebelumnya bernama Holywings, kini telah disegel Pemerintah Kota Bogor.

Pemkot Bogor menyegel Elvis Cafe selama empat belas hari, sebab terbukti menjajakan ratusan minuman keras (miras).

Miras yang dijual dan distok oleh Elvis Cafe mantan Holywings tersebut berada di atas 40 persen.

Tak hanya itu, penyegelan yang dilakukan Pemkot Bogor juga merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah melihat iklan promosi Holywings lewat media sosial.

Baca Juga: 6 Tersangka Holywings Ditetapkan Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Kurungan Bui

Meski telah berganti nama, bukti bahwa Elvis Cafe masih memiliki hubungan dengan Holywings ditemukan.

"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia, hanya namanya saja Elvis," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dikutip dari Antara News.

Seperti tertera dalam akun Instagram Holywings Indonesia, Bima mengungkapkan bahwa Elvis Cafe masih berada di satu perusahaan yang sama.

"Dan ini (miras yang ditemukan) adalah minuman yang diiklankan oleh Holywings yang di Jakarta yang melukai umat Islam. Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita. Karena itu sesuai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus bisa juga dibekukan IMB ya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x