Wagub DKI Jakarta Sebut Holywings di Jakarta Bisa Kembali Beroperasi Jika Lakukan Hal Ini

- 29 Juni 2022, 08:43 WIB
Wagub DKI Jakarta Sebut Holywings di Jakarta Bisa Kembali Beroperasi Jika Lakukan Hal Ini
Wagub DKI Jakarta Sebut Holywings di Jakarta Bisa Kembali Beroperasi Jika Lakukan Hal Ini /Instagram @arizapatria/

SEMARANGKU - Kasus yang menimpa tempat hiburan Holywings nampaknya akan terus berbuntut panjang.

Seperti diketahui, 12 outlet Holywings di Jakarta telah dicabut izin operasionalnya oleh Pemerintah Provinsi pada hari Senin, 27 Juni 2022.

Pencabutan izin tersebut telah sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lantaran Holywings menyalahi izin menjual minuman beralkohol.

Akan tetapi, baru-baru ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap kemungkinan Holywings bisa kembali beroperasi.

Baca Juga: Izin Operasional Holywings Dicabut, Ternyata Lakukan Pelanggaran Ini Juga

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa 28 Juni 2022 seperti dikutip dari Antara News.

Selain melanggar aturan, desakan dari masyarakat juga kian mengencang karena Holywings membuat promosi minuman beralkohol bernada SARA.

Dalam kesempatan itu, Riza juga mengingatkan kepada para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam melakukan inovasi ataupun strategi promosi agar tidak mencederai masyarakat luas.

"Konten kreatif dan inovatif itu baik dan perlu, namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA, atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya dapat menimbulkan konflik," sambungnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x