Baca Juga: Label Halal MUI Bertahap Tidak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan Kemenag
"Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan," tulis Halal Indonesia pada Instagram-nya.
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik berkarakter kuat, dan merepresentasikan Halal Indonesia .
Bentuk label Halal Indonesia yang baru terdiri atas 2 objek, yaitu :
1.Gunungan pada wayang kulit berbentuk limas (lancip ke atas) yang melambangkan kehidupan manusia.
Bentuk Gunungan tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata "Halal".
2.Surjan/Lurik juga disebut pakaian "Taqwa".
Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain, juga mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.
Demikian makna filosofi label halal baru yang ditetapkan oleh Kemenag berbentuk Gunungan dan kaligrafi huruf Arab.***