SEMARANGKU – Pemerintah melalui Kementerian Agama meluncurkan logo halal dalam beberapa hari lalu.
Dengan logo halal yang baru-baru ini diluncurkan berbentuk menyerupai gunungan wayang.
Dan logo halal ini wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai kegunaannya.
Banyak pihak menilai bahwa bentuk logo halal yang runcing ke atas menyerupai bentuk gunungan dalam pewayangan Jawa.
Baca Juga: Makna Filosofi Label Halal Baru Ditetapkan Kemenag, Berbentuk Gunungan Kaligrafi Huruf Arab
Apakah makna label halal baru yang ditetapkan Kemenag berbentuk Gunungan Jawa dan kaligrafi huruf Arab? Berikut penjelasan Kemenag.
Dilansir Semarangku.com dari Instagram resmi Halal Indonesia, logo label halal baru memiliki filosofi pemberi batas yang jelas.
"Pemberi Batas yang Jelas jadi salah satu filosofi logo Halal Indonesia," tulis Instagram resmi Halal Indonesia.
Menurut Halal Indonesia pada Instagram resminya, secara filosofi, label halal baru mengadaptasi nilai-nilai budaya Indonesia.