Anies Berani Menentang Luhut Soal Aturan PPKM Level 3 dan Libur Nataru, Ini Penjelasannya  

- 9 Desember 2021, 18:10 WIB
Anies Berani Menentang Luhut Soal Aturan Libur Nataru Ini Penjelasannya   
Anies Berani Menentang Luhut Soal Aturan Libur Nataru Ini Penjelasannya   /Anies Baswedan

 

SEMARANGKU- Gubernur Jakarta Anies Baswedan menentang putusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatalan PPKM level 3 pada Nataru nanti.

Sebelumnya Luhut telah membatalkan aturan PPKM level 3 di seluruh penjuru Indonesia, namun apa yang dilakukan oleh Anies Baswedan justru sebaliknya.

Anies Baswedan justru menerapkan adanya PPKM level 3 untuk masyarakat DKI Jakarta.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19, Menko Luhut Binsar Pandjaitan: Masyarakat Jangan Panik

Baca Juga: Penetapan UMP Jakarta, Buruh Unjuk Rasa di Balai Kota Jakarta Tuntut Gubernur Anies Baswedan

Padahal keputusan Menko Marves, Luhut telah menimbang dengan berbagai alasan bahwa PPKM level 3 tidak bisa dilakukan di seluruh Indonesia.

Putusan tersebut berdasar kepada perkembangan terbaru Covid-19 saat ini di tanah air.

Dijelaskan bahwa, pembatalan aturan PPKM level 3 karena kasus Covid-19 di tanah air bisa dikendalikan, angka penularan bisa ditekan.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x