Didapuk Mewakili Gubernur se-Indonesia Memberiksn Penyerahan Remisi Napi, Ganjar Ceritakan Kisah Menyentuh

- 17 Agustus 2021, 18:32 WIB
Ganjar Pranowo mewakili seluruh Gubernur se-Indonesia memberikan sambutan pemberian remisi Kemenkum HAM kepada para narapidana, Selasa 17 Agustus 2021.
Ganjar Pranowo mewakili seluruh Gubernur se-Indonesia memberikan sambutan pemberian remisi Kemenkum HAM kepada para narapidana, Selasa 17 Agustus 2021. /Dok Humas Pemprov Jateng

SEMARANGKU - Ganjar Pranowo ditunjuk untuk mewakili seluruh gubernur se-Indonesia untuk memberikan sambutan dalam penyerahan remisi para narapidana atau napi, Selasa 17 Agustus 2021.

Ganjar yang memberikan sambutan penyerahan remisi Kemenkum HAM di Lapas 1 A Kedungpane Semarang, menceritakan mengenai kisah napiter Joko Tri Hermanto alias Jack Harun.

Jack Harun merupakan mantan anak buah Noordin M Top saat tragedi bom Bali, beberapa tahun silam.

Baca Juga: Ada Kesamaan Antara Ledakan Beirut Lebanon dengan Bom Bali

Ganjar sengaja mengangkat kisah mantan teroris yang kini telah banting setir menjadi pedagang soto di Karanganyar itu pada seluruh kepala daerah yang hadir melalui zoom, Menkumham Yasonna Laoly dan seluruh perwakilan napi yang mendapat remisi.

Menurutnya, kisah Jack Harun bisa menjadi inspirasi para narapidana ketika kelak kembali ke masyarakat.

"Bapak ibu, sekitar empat bulan lalu, waktu gowes di Kabupaten Karanganyar, saya mampir sarapan di warung Soto. Tempatnya tidak terlalu lebar, mungkin ada sekitar tujuh sampai 10 meja. Tapi yang bikin warung itu spesial, setiap jumat di minggu pertama, seluruh dagangannya digratiskan, tidak bayar," katanya.

Pemilik warung soto itu lanjut Ganjar adalah Joko Tri Hermanto. Dulu beliau biasa dipanggil Jack Harun, orang dekatnya Noordin M Top, Dr Azhari dan Dolmaten. Para aktor aksi pengeboman besar di Indonesia.

Baca Juga: Racikan Soto Mantan Perakit Bom Murid Dokter Azhari Ternyata Diminati Ganjar Pranowo

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x