11.699 Napi Nasrani Dapat Remisi Natal, Paling Banyak dari Daerah Ini

- 25 Desember 2020, 20:04 WIB
11.699 Napi Nasrani Dapat Remisi Natal, Paling Banyak dari Daerah Ini
11.699 Napi Nasrani Dapat Remisi Natal, Paling Banyak dari Daerah Ini /Prawny/Pixabay

SEMARANGKU – Sebanyak 11.699 napi Nasrani mendapatkan remisi Natal dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).

Dari jumlah napi Nasrani tersebut, 11.474 napi diantaranya mendapatkan remisi Natal berupa pengurangan masa tahanan, sedangkan 195 napi dipastikan bebas.

Saat ini narapidana Nasrani yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 22.246 orang.

Baca Juga: Warga yang Menolak Vaksinasi Akan Dapat Sanksi? Ini Penjelasan Satgas Covis-19

Baca Juga: Pengamanan Natal, Polda Jateng Mendadak Datangi Kendal dan Batang, Ada Apa?

Melalui keterangan pers, Jumat, 25 Desember 2020, Dirjen Pas Reynhard Silitonga menjelaskan, remisi Natal ini merupakan bentuk apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku lebih baik selama menjalani masa tahanan.

“Remisi dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan,” ucap Reynhard.

Reynhard merinci pengurangan masa tahanan napi Nasrani dari remisi Natal. Dari 11.474 napi penerima remisi Natal, sebanyak 2.306 napi mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.254 napi pengurangan 1 bulan, 1.497 orang pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 417 napi pengurangan 2 bulan.

Baca Juga: Sowan Gus Mus di Rembang, Menag Gus Yaqut Dapat Wejangan Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x