Baca Juga: Mediasi Konflik Afghanistan: Jusuf Kalla Akan Undang Taliban ke Jakarta
Untuk narapidana penerima remisi Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara dengan jumlah 2.152 orang.
Disusul dari Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.730 orang dan Sulawesi Utara 929 orang.
“Remisi Natal merupakan hak napi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Reynhard.
Baca Juga: Daftar Harga HP OPPO Akhir Tahun 2020 Terbaru, Ada Diskon Rp1 Juta untuk 6 Tipe, Cek di Sini!
Baca Juga: Daftar Harga HP Xiaomi Akhir Bulan Desember 2020 Terbaru, Murah Mulai 1 Jutaan
Meski begitu, lanjutnya, remisi Natal bukan sekadar pengurangan masa pidana.
“Diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik,” tandasnya. ***