Berpotensi Kerumunan, Polda Jateng Resmi Larang Warga Adakan Acara Peringatan HUT RI ke-76

- 16 Agustus 2021, 08:00 WIB
Berpotensi Kerumunan, Polda Jateng Resmi Larang Warga Adakan Acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76
Berpotensi Kerumunan, Polda Jateng Resmi Larang Warga Adakan Acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 /Dok. Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Berpotensi menimbulkan kerumunan, Polda Jateng resmi melarang warga mengadakan acara peringatan HUT RI ke-76.

Polda Jateng secara resmi melarang warga mengadakan acara lomba peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Kemerdekaan RI ke 76.

Karena dikhawatirkan hal tersebut akan menyebabkan kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Kapolda Jateng Larang Keras Kegiatan HUT RI Ke 76 Digelar Offline Di Jawa Tengah, Ini Alasannya

Polda Jawa Tengah secara tegas melarang warga menggelar perlombaan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 76 yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Petugas dari Kepolisian akan memantau dan akan membubarkan jika ada warga yang nekat menyelenggarakannya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Al Qudusy, menyampaikan pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi soal larangan penyelenggaraan lomba peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76.

"Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76," kata Kombes Pol Iqbal Al Qudusy pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Acara Peringatan dan Lomba HUT RI ke 76 Resmi Dilarang, Polda Jateng Akan Bubarkan Massa yang Melanggar

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x