Kapolda Jateng Larang Keras Kegiatan HUT RI Ke 76 Digelar Offline Di Jawa Tengah, Ini Alasannya

- 15 Agustus 2021, 20:42 WIB
Kapolda Jateng Larang Keras Kegiatan HUT RI Ke 76 Digelar Offline Di Jawa Tengah, Ini Alasannya
Kapolda Jateng Larang Keras Kegiatan HUT RI Ke 76 Digelar Offline Di Jawa Tengah, Ini Alasannya /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy melarang keras adanya kegiatan memperingati HUT RI ke 76.

Kapolda Jateng melarang adanya gelar perlombaan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia 2021.

Kapolda Jateng meminta kepada para petugas untuk membubarkan ketika menjumpai adanya kegiatan peringatan HUT RI ke 76 di Jawa Tengah.

Baca Juga: Tangkal Narkoba di Jawa Tengah, Kapolda Jateng Gagas Kampung Tangguh Bersinar di Pati

 

"Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76," kata Iqbal dalam rilis diterima Semarangku.com.

Terkait lomba yang dilarang, Iqbal menambahkan, berupa perlombaan fisik yang berpotensi kerumunan.

Oleh karenanya, Polda Jateng tidak akan memberikan izin kepada siapapun yang mengadakan lomba bersifat fisik untuk menyambut 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Kapolda Jateng Gelar Vaksinasi Vaksin Merdeka Candi Target 1 Juta, Hadiah Kemerdekaan Indonesia

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x