Surat Himbauan Kemendagri: Kibarkan Bendera Merah Putih Tanggal 1-30 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 17:37 WIB
Surat Himbauan Kemendagri: Kibarkan Bendera Merah Putih Tanggal 1-30 Agustus 2021
Surat Himbauan Kemendagri: Kibarkan Bendera Merah Putih Tanggal 1-30 Agustus 2021 /unsplash.com/Mufid Majnun

Baca Juga: Pemerintah Gulirkan Program Indonesia Cegah Stunting, BKKBN Libatkan Kemenag, Kemendagri, hingga Kemendes

Himbauan tersebut kemudian harus diteruskan di tingkat RT dan RW setempat di seluruh Indonesia.

Di dalam himbauan tersebut, masyarakat tetap diminta untuk memperingati hari Kemerdekaan Indonesia dengan penuh suka cita.

Kibaran bendera dan umbul-umbul serta lampu warna-warni diharapkan menyemarakkan suasana bulan Agustus tanpa menimbulkan kerumunan.

Di beberapa kota, lomba Agustusan akan digelar secara online.

Misalnya dengan membuat foto dan video balap karung antar anggota keluarga.

Untuk kemudian dikirim ke RT atau area terkait.

Pengumuman pemenang diumumkan secara virtual dan hadiah dikirimkan ke rumah para pemenang.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah