SEMARANGKU – Bekas kantor secretariat FPI digeledah pasca penangkapan Pengacara Habib Rizieq, tim kepolisian sampai minta bantuan tim penjinak bom.
Bekas kantor FPI yang digeledah lebih tepatnya berlokasi di Jalan Petamburan III RT 02 RW 03, Tanah Abang.
Penggeledahan bekas kantor FPI dilakukan setelah penangkapan Pengacara Habib Rizieq, Munarman, yang diduga terkait dengan terorisme.
Pihak kepolisian menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya berupa kaleng berisi serbuk saat menggeledah bekas kantor FPI.
“Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng,” kata Kombespol Hengky Haryadi di Jakarta Pusat, Selasa, 27 April 2021, dikutip dari Antara News.
Atas temuan tersebut, polisi meminta tim penjinak bom Gegana dan Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menelitinya lebih lanjut.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo dan ASN Jawa Tengah Belanja Prasel Sampai Rp560 Juta untuk Lebaran
Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, pukul 15.30 WIB.