Bekas Kantor FPI Digelegedah Buntut Penangkapan Munarman, Tim Penjinak Bom Gegana Sampai Harus Turun Tangan

- 27 April 2021, 21:06 WIB
Tim Densus 88 Tangkap Mantan Sektum FPI Munarman Untuk di Bawa Ke Polda Metro Jaya
Tim Densus 88 Tangkap Mantan Sektum FPI Munarman Untuk di Bawa Ke Polda Metro Jaya /Foto: Tangkapan Layar/Mabes Polri

SEMARANGKU – Bekas kantor secretariat FPI digeledah pasca penangkapan Pengacara Habib Rizieq, tim kepolisian sampai minta bantuan tim penjinak bom.

Bekas kantor FPI yang digeledah lebih tepatnya berlokasi di Jalan Petamburan III RT 02 RW 03, Tanah Abang.

Penggeledahan bekas kantor FPI dilakukan setelah penangkapan Pengacara Habib Rizieq, Munarman, yang diduga terkait dengan terorisme.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri Atas Dugaan Keterlibatan Aktivitas Baiat

Pihak kepolisian menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya berupa kaleng berisi serbuk saat menggeledah bekas kantor FPI.

“Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng,” kata Kombespol Hengky Haryadi di Jakarta Pusat, Selasa, 27 April 2021, dikutip dari Antara News.

Atas temuan tersebut, polisi meminta tim penjinak bom Gegana dan Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menelitinya lebih lanjut.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo dan ASN Jawa Tengah Belanja Prasel Sampai Rp560 Juta untuk Lebaran

Tim Densus 88 menangkap Pengacara HRS, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021, pukul 15.30 WIB.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x