SEMARANGKU - Terduka pelaku teroris berinisial HH dan ZA pernah mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus terkait pelaku dugaan teroris mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab.
Pol Yusri mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus ini agar tidak menimbulkan fitnah bagi ormas terlarang (FPI) tersebut.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta: 30 Maret 2021, Sumarno Terikat Janji dengan Elsa, Ambigu!
Baca Juga: Politisi PKS Achmad Dimyati Soal Bom Bunuh Diri di Makassar: Seperti Ada Adu Domba
Pol Yusri pun membeberkan sejumlah bukti bahwa HH dan ZA pernah mengikuti sidang ketua eks FPI tersebut.
"Ini memang ada buktinya disitu ada foto HH dan ZA mengikuti sidang, apakah ada korelasinya dengan ormas terlarang masih kita dalami, ini masih terlalu dini untuk memutuskan," ungkap Yusri kepada wartawan, dikutip dari PMJ News, Selasa 30 Maret 2021.
"Termasuk apakah ada tersangka lainnya, ini jelas masih kita kembangkan lagi. Mudah-mudahan dari tim Densus 88 ada perkembangan lagi untuk pelaku lain, termasuk dengan korelasi ormas terlarang ini terlibat atau tidaknya," sambungnya.
Baca Juga: Gerak Cepat! Kapolri Berhasil Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB