Pengacara Rizieq Shihab, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri Atas Dugaan Keterlibatan Aktivitas Baiat

- 27 April 2021, 20:24 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Munarman terkait kasus baiat ISIS
Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Munarman terkait kasus baiat ISIS /Tangkapan Layar Video/WAG PRMN/
 
SEMARANGKU - Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. 
 
Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam aktivitas baiat di tiga kota. 
 
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 pukul 15.00 WIB. 
 
"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda MetroMetro, " kata Argo saat dikonfirmasi Selasa, 27 April 2021.
 
 
Diketahui sebelumnya, beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. 
 
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di markas FPI di Makassar, Argo membenarkan. 
 
"Iya (baiat), " jawab Argo saat dikonfirmasi. 
 
Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 
 
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan ikuti baiat di Medan. 
Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, " tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 
 
 
Menurutnya, hanya Munarman seorang yang diamankan. 
 
"Informasi yang diterima hanya Munarman yang bersangkutan, saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya, " kata Ramadhan. 
 
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x