Mudik Sebelum 6 Mei, Kakorlantas Polri: Ya Silahkan saja, Kita Perlancar

- 16 April 2021, 03:30 WIB
Mudik Dibolehkan, Sebelum Tanggal 6 Mei 2021
Mudik Dibolehkan, Sebelum Tanggal 6 Mei 2021 /Korlantas Polri/

Oleh sebab itu, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal tersebut, Korlantas akan menindak dengan cara memutar balik arah.

“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Tindakan kita adalah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” terangnya.

Korlantas Polri saat ini mengecek titik-titik lokasi lain yang masih terdapat celah bagi masyarakat untuk melewati posko penyekatan.

Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik pos penyekatan mulai Lampung, Jawa, dan Bali untuk menindak masyarakat yang nekat mudik 6-17 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah