SEMARANGKU – Masyarakat diperbolehkan mudik lebaran sebelum pelarangan berlaku mulai 6 – 17 Mei 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono.
Istiono menyebutkan bahwa sebelum 6 Mei 2021 tidak ada penyekatan bagi pemudik, bahkan dia mengatakan akan memperlancarnya.
“Kalau ada yang mudik lebih awal ya silahkan saja, kita perlancar,” kata Istiono dikutip dari Pikiran-Rakyat.com (PR) 15 April 2021.
Baca Juga: Daftar Paket Bukber di Hotel-hotel Kota Semarang 2021, Lengkap dengan Harga
Baca Juga: Jalur Khusus Pemudik Sudah Tak Ada Celah, Kapolda Jateng Suruh Kendaraan Putar Balik
Baca Juga: ASN Pemprov Jawa Tengah Kumpulkan Zakat Sampai Rp55 Miliar, Digunakan untuk Pengentasan Kemiskinan