Mudik Sebelum 6 Mei, Kakorlantas Polri: Ya Silahkan saja, Kita Perlancar

- 16 April 2021, 03:30 WIB
Mudik Dibolehkan, Sebelum Tanggal 6 Mei 2021
Mudik Dibolehkan, Sebelum Tanggal 6 Mei 2021 /Korlantas Polri/

 

 

SEMARANGKU – Masyarakat diperbolehkan mudik lebaran sebelum pelarangan berlaku mulai 6 – 17 Mei 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono.

Istiono menyebutkan bahwa sebelum 6 Mei 2021 tidak ada penyekatan bagi pemudik, bahkan dia mengatakan akan memperlancarnya.

“Kalau ada yang mudik lebih awal ya silahkan saja, kita perlancar,” kata Istiono dikutip dari Pikiran-Rakyat.com (PR) 15 April 2021.

 Baca Juga: Daftar Paket Bukber di Hotel-hotel Kota Semarang 2021, Lengkap dengan Harga

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Beri Lampu Hijau Rencana Liga 1 dengan Penonton, Yoyok Sukawi: Ingatkan Risikonya

Baca Juga: Jalur Khusus Pemudik Sudah Tak Ada Celah, Kapolda Jateng Suruh Kendaraan Putar Balik

Baca Juga: ASN Pemprov Jawa Tengah Kumpulkan Zakat Sampai Rp55 Miliar, Digunakan untuk Pengentasan Kemiskinan

Istiono mengatakan bahwa bawahannya akan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang hendak mudik.

Meskipun ada sejumlah titik penyekatan yang dipersiapkan oleh Korlantas, masyarakat masih diberi kelonggaran mudik sebelum 6 Mei 2021.

Namun, setelah 6 Mei, Korlantas akan secara tegas melarang masyarakat untuk mudik. Menurutnya, pemberlakuan larangan mudik untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Setelah tanggal 6 Mei, mudik nggak boleh. Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19,” ujar Kakorlantas Polri Istiono.

Dilaporkan bahwa libur Idul Fitri 2020, Agustus hingga Oktober 2020, dan libur Natal dan Tahun Baru telah terjadi kenaikan kasus Covid-19 dari 37 menjadi 93 persen.

Sebelum 6 Mei nanti, Korlantas akan menggelar operasi keselamatan dengan tujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei nanti kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6-17 Mei,” kata Kakorlantas Polri Istiono.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Ucapkan Duka Cita Dan Terima Kasih Pada Dua Guru Hebat di Papua

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Semi Final Piala Menpora 2021 Terlengkap Serta Live Streamingnya

Baca Juga: Coinbase Kripto Mulai Debut di Pasar Saham, Tembus Hampir 100 Miliar Dolar AS

Oleh sebab itu, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal tersebut, Korlantas akan menindak dengan cara memutar balik arah.

“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Tindakan kita adalah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” terangnya.

Korlantas Polri saat ini mengecek titik-titik lokasi lain yang masih terdapat celah bagi masyarakat untuk melewati posko penyekatan.

Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik pos penyekatan mulai Lampung, Jawa, dan Bali untuk menindak masyarakat yang nekat mudik 6-17 Mei 2021.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah