SEMARANGKU - Pemerintah kini sudah memberi layanan KTP elektronik kepada suku Anak Dalam.
Tito Karnvian sebagai Mendagri telah memutuskan untuk memberikan layanan KTP elektronik kepada suku Anak Dalam.
Masalah yang seringkali menjadi perbincangan oleh masyarakat adalah mengenai perbedaan layanan daerah kota dengan pedalaman.
Hal inilah yang membuat pemerintah memulai upaya untuk memberikan layanan perekaman KTP-elektronik bagi warga Suku Anak Dalam. Tujuannya supaya semua warga negara mendapatkan program perlindungan sosial.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftarnya
Baca Juga: Akui Sering Kangen Penampilan yang Dulu, Begini Jawaban Irish Bella Soal Kemungkinan Lepas Jilbab
Dukungan Penuh oleh Penerbitan KTP-elektronik sebagai komitmen Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk selalu mendorong jajaran Ditjen Dukcapil di seluruh Indonesia senantiasa melakukan gerakan proaktif dengan memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
Perekaman KTP-el bagi warga SAD dipantau Menteri Tito. Aktivitas pelayanan bagi warga SAD itu sendiri dilakukan selama dua hari, pada 9-10 Maret 2021, dan digelar di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun.