Seragam Siswa-Guru Diatur 3 Menteri, Mendagri: Mohon Menyesuaikan, Ada Sanksi Bagi yang Tidak Sesuai

- 3 Februari 2021, 20:57 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian /Instagram.com/@titokarnavian.

SEMARANGKU – Seragam siswa hingga guru telah diatur oleh 3 menteri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan hal berikut ini.

Tiga menteri yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menerbitkan aturan tentang seragam siswa dan guru dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB.

Mendagri Tito Karnavian menyinggung kunci keberhasilan bangsa juga terletak pada moralitas dan integritas, salah satunya adalah toleransi dalam keberagaman.

Baca Juga: Tiga Menteri Kompak Terbitkan Surat Keputusan Bersama Tentang Seragam Peserta Didik dan Tenaga Pendidik

Baca Juga: Unik, Polres Banjarnegara Gunakan Helm Gatotkaca Saat Cek Suhu Tubuh

Seragam Siswa-Guru Diatur 3 Menteri, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

“Sekolah sejatinya juga mempunyai potensi dalam membangun sikap dna karakter peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk menyemai nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Toleransi dan menjunjung tinggi sikap menghormati perbedaan latar belakang agama dan budaya suatu keniscayaan dan realitas bagi bangsa kita,” terang Mendagri Tito Karnavian.

Dengan diterbitkannya keputusan bersama ini, Pemda diharapkan dapat mengambil langkah-langkah penyesuaian. “Bagi yang tidak sesuai, mohon untuk segera menyesuaikan karena ada sanksi bagi yang tidak sesuai,” tegas Mendagri.

“Kemendagri memberi perhatian penuh terhadap kualitas pendidikan yang berkarakter sesuai nilai-nilai Pancasila agar tercipta karakter peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang menjunjung tinggi toleransi, sikap saling hormat-menghormati di tengah berbagai perbedaan latar belakang dan budaya,” imbuh Tito Karnavian memberi penekanan.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x