RESMI! Mendagri Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari, Ini Kegiatan Masyarakat Tidak dan Dibatasi

- 25 Januari 2021, 15:46 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian .*
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian .* /Instagram/@titokarnavian

SEMARANGKU – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah meresmikan masa perpanjangan PPKM sampai 8 Februari mendatang.

Hal tersebut diberitahukan secara detail dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19 pada tanggal 22 Januari 2021.

Inmendagri dikeluarkan oleh Mendagri dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM diperpanjang sesuai hasil monitoring.

Baca Juga: Nikmati Fitur Baru YouTube Menemukan Video Paling Disukai, Ini Spesifikasinya!

Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Kok Malah Positif? Begini Penjelasan Kemenkes

Mendagri Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari, Ini Kegiatan Masyarakat Tidak dan Dibatasi

Monitoring telah dilaksanakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) terhadap pelaksanaan PPKM tahap pertama periode 11-25 Januari 2021.

Selanjutnya, disebutkan dalam diktum kedua instruksi, pemberlakuan pembatasan tersebut terdiri dari:

Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work Form Office sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x