Pengguna JKN-KIS Tak Perlu Lewat Rujukan saat Perksa Mata, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

- 16 Maret 2021, 20:45 WIB
BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan /BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan

Baca Juga: Sistem Resi Gudang Petani Jawa Tengah, Ganjar Pranowo : Dorong Contoh 3 Daerah Ini

Dengan begitu, rumah sakit dapat melaksanakan tanggung jawab yang lebih sebagai faskes rujukan sedangkan refraksi dapat ditangani di FKTP. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah