Lokataru Foundation Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Dinilai Salah Sasaran, Simak Info Lengkapnya

- 17 Februari 2021, 18:45 WIB
Status di IG Loktaru Fondation
Status di IG Loktaru Fondation /instagram / @loktaru_indonesia

SEMARANGKU - Lokataru Foundation, kantor advokasi hukum dan HAM, menerbitkan laporan terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai salah sasaran.

Program PBI BPJS Kesehatan digulirkan pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat tidak mampu dalam mengakses layanan kesehatan.

Lokataru Foundation memantau isu kepesertaan PBI dan menerbitkan laporan lengkapnya melalui laman bit.ly/PenonaktifanPBI.

Baca Juga: Sasaran Vaksinasi Tahap Kedua Ditetapkan Pemerintah, Pekerja Publik dan Lansia Jadi Prioritas

Baca Juga: Gempa 7,3 Skala Ritcher Melanda Fukushima, Deretan Gempa ini Juga Pernah Terjadi di Jepang

Pemantauan isu kepesertaan PBI dilakukan seiring penonaktifan bantuan bagi 5.227.852 peserta PBI oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos menyatakan, alasan penonaktifan tersebut disebabkan sebanyak 5,2 juta peserta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak jelas.

Selain itu, para peserta tidak pernah menggunakan layanan kesehatan sejak 2014.

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x