SEMARANGKU - Pemerintah prioritaskan pekerja publik dan lansia sebagai sasaran vaksinasi tahap kedua.
Penetapan pekerja publik dan lansia sebagai prioritas vaksinasi tahap kedua disebabkan interaksi dan mobilitas yang tinggi sehingga rentan terpapar virus.
Pekerja publik yang menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua meliputi pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik, pekerja transportasi publik, atlit, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanam Cemara Laut di Pantai Kendal, Kades: Akan Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, menekan laju virus dapat mengurangi beban rumah sakit serta membantu tenaga kesehatan.
"Jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua ini sebanyak 38.513.446 orang tediri dari 21 juta orang lebih lansia 60 tahun ke atas dan 17 juta lebih petugas pelayanan publik. Penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan sesuai Roadmap WHO, SAGE, dan rekomendasi ITAGI. Program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai Februari dan diharapkan selesai pada Mei 2021," ujar dr. Maxi.