“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang tertangkap tangan tersebut.
“Betulkah berita pagi ini,” tulis seorang warganet. “Ksini cuma cri berita… btulankah? KPK…” tulis warganet lainnya.
Baca Juga: WOW, Jumlah Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Capai Rp51,3 Miliar, Utang Cuma Rp1 Jutaan
View this post on Instagram
Tak sedikit pula warganet yang merasa masih tak percaya dengan kabar penangkapan tersebut dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan segera. Nurdin diketahui telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung KPK.***