Bentuk Pemenuhan HAM, Pemerintah RI Diminta Prioritaskan Napi untuk Vaksinasi Covid-19

- 19 Februari 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi Napi dapat Remisi.
Ilustrasi Napi dapat Remisi. /Ichigo121212/Pixabay

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Reyna Minta Aldebaran Mencium Andin, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini

Pada November 2019 misalnya, ada ratusan napi di Lapas Pekanbaru yang positif, sementara di Lapas Sukamiskin terdapat 52 kasus positif Covid-19, dikutip dari Antara News.

"Kejadian itu karena padatnya tahanan di lapas hingga berisiko menyebabkan penyebaran yang tinggi. Untuk itu saya meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera melakukan vaksinasi di lapas," kata Sahroni.

Sahroni menyoroti kondisi lapas yang mayoritas kelebihan kapasitas sehingga napi rentan terpapar Covid-19.

Baca Juga: PSSI Kantongi Izin dari Polri, Piala Menpora 2021 Siap Digelar

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Jumat 19 Februari 2021, Ada Sinetron dengan Judul Terbaru!

Ia menyinggung hak pelayanan kesehatan bagi napi sebagai bagian dari pemenuhan HAM, sehingga usulkan napi jadi prioritas vaksinasi Covid-19.

"Saya meminta pemerintah agar menjadikan para tahanan di lapas sebagai prioritas penerima vaksin Covid-19," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x