Bentuk Pemenuhan HAM, Pemerintah RI Diminta Prioritaskan Napi untuk Vaksinasi Covid-19

- 19 Februari 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi Napi dapat Remisi.
Ilustrasi Napi dapat Remisi. /Ichigo121212/Pixabay

SEMARANGKU - Pemerintah RI diminta memprioritaskan narapidana (napi) untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu bentuk pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni. Ia menilai kondisi lapas di Indonesia membuat napi sangat berisiko terpapar Covid-19, sehingga penting dijadikan prioritas vaksinasi.

Sahroni menegaskan, vaksinasi Covid-19 bagi napi menjadi salah satu pemenuhan HAM di bidang pelayanan kesehatan yang harus dijamin negara.

Baca Juga: Mama Rosa Beli Keranjang Bayi, Aladdin Siap OTW? Bocoran Ikatan Cinta 19 Februari 2021

Baca Juga: Sinopsis Film Desierto di Bioskop Trans TV Malam Ini Jumat, 19 Februari 2021

Pemerintah diminta melakukan vaksinasi kepada napi

"Jangan karena mereka tahanan lalu statusnya dipandang sebelah mata. Karena itu demi HAM, pemerintah harus prioritaskan vaksinasi para tahanan," ucap Sahroni.

Politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan, hingga saat ini angka penyebaran Covid-19 di lapas masih tinggi.

Baca Juga: Sinopsis Film The Flowers of War Bioskop Trans TV Malam Ini, Arti Pengorbanan dan Kehormatan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x