Jokowi Ingin Kapolri Lebih Selektif dalam Menangani Kasus UU ITE, Pasal Ini Dihilangkan?

- 16 Februari 2021, 17:24 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE. /YouTube/Sekretariat Presiden

Jangan sampai hanya masalah multitafsir seperti sindiran, bahan candaan, atau perbedaan pendapat harus berakhir di meja hijau.

Baca Juga: Ada Pameran Makanan dan Minuman Produksi UKM Jateng, Bisa Dibeli Online

Maka dari itu disinilah keadilan yang dimaksud, bahwa masih banyak kasus UU ITE lain yang lebih genting dan harus ditangani secepatnya.

Jika tidak diberikan pedoman untuk implementasi UU ITE dikhawatirkan semakin banyak masyarakat yang melaporkan masalah multitafsir.

Kapolri beserta jajarannya diminta untuk lebih fokus untuk menangani hal ini kedepannya.

Baca Juga: Korea Selatan Selidiki Pria Korea Utara yang Melintasi Perbatasan, Diduga Akan Membelot

Baca Juga: Sanksi dan Hukuman Bagi Orang yang Tolak Vaksinasi Sesuai Perpres dari Jokowi

Jokowi juga meminta DPR agar bisa merevisi UU ITE ini jika ada pasal karet yang multitafsir.

Tahapan merevisi UU ITE ini dilakukan jika keadilan tidak kunjung bisa ditemukan dalam setiap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan,”ujar Jokowi.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Setgab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah