Jokowi Ingin Kapolri Lebih Selektif dalam Menangani Kasus UU ITE, Pasal Ini Dihilangkan?

- 16 Februari 2021, 17:24 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE. /YouTube/Sekretariat Presiden

Laporan yang dibuat oleh masyarakat ini dirasa kurang adil jika langsung ditangani dengan menggunakan pasal multitafsir.

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya,” ujar Jokowi.

Masyarakat harus dijamin keadilannya. Jadi disini kapolri harus menjamin kepentingan yang lebih luas terlebih dahulu.

Baca Juga: Lakukan Ini 8 Langkah Ini! Agar Bisa Dapat Bantuan Insentif Kartu Prakerja Tahun 2021

Pada tahun 2021 ini Jokowi menginginkan keadilan yang setara untuk seluruh masyarakat.

UU ITE menjadi salah satu bagian yang Jokowi tekankan harus ada penjelasan dan pedoman tentang penafsirannya.

Semuanya dilakukan agar ruang digital Indonesia bisa menjadi lebih sehat dan juga bersih.

Baca Juga: Produser BTS dan Big Hit Entertainment Ungkap Perbedaan ARMY Korea dan Internasional, Ini Penyebabnya!

Pada dasarnya memang ruang digital sekarang tidak bisa dibatasi secara langsung oleh sistem.

Maka dari itu masyarakat dan penegak hukumnya harus mengerti terlebih dahulu akan esensi tentang UU ITE.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Setgab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah