Akun Medsos Ini Diselidiki Atas Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ 182

- 13 Januari 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi media sosial/
Ilustrasi media sosial/ // pixabay/ geralt

SEMARANGKU - Polisi saat ini tengah menyelidiki akun media sosial bernama "Jackie Skw" atas komentarnya terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

AKP Tri Prasetiyo selaku Kepala Satuan Reskrim Polres Singkawang mengungkapkan akun tersebut telah membuat komentar yang diduga menimbulkan ujaran kebencian terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

“Seperti cuitan atau komentar "Jackie Skw" di media sosial, diduga telah berkomentar miring tentang jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182,” kata Prasetiyo pada Rabu, 13 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dihentikan! Ini Alasannya

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mulai Diberikan, Mensos Risma: Vaksinasi Berarti Melindungi Orang-Orang Sekitar Kita

Dia juga menyayangkan masih ada oknum yang tega memanfaatkan musibah Sriwijaya Air SJ-182 untuk melakukan hal yang tidak terpuji.

"Masih ada segelintir oknum yang mencoba memanfaatkan hal yang tak terpuji di media sosial," lanjut Prasetiyo.

Karena menggunakan nama SKW, dia menambahkan, netizen mencurigai akun tersebut merupakan bagian dari masyarakat Singkawang.

Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksin COVID-19 Duluan Bukan Karena Dia Artis! Ini Alasan Sebenarnya

Baca Juga: Kurir Narkotika Berjenis Sabu-Sabu di Semarang Ditangkap, Pelakunya Masih Sekolah

"Parahnya lagi, akun itu menggunakan kata ‘SKW’ yang bisa saja merupakan singkatan dari Singkawang," katanya.

Dia pun menghimbau kepada netizen supaya menghentikan kecurigaan tersebut, terlebih dengan mengungkapkannya di media sosial.

Jika ada yang tidak terima, maka itu bisa dilaporkan dan ditindak sesuai pasal-pasal pidana yang berlaku.

Baca Juga: Hari Ini Vaksinasi COVID-19 Dimulai! Klik pedulilindungi.id Agar Tahu Jadwal Berikutnya

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Bantuan BST Tak Ditunda Meski Sedang PPKM, Ini Alasan di Balik Keputusannya

"Karena ketika yang dituduh merasa keberatan, kemudian tidak terima dan melakukan laporan. Maka disitulah terjadi tindak pidana," kata Prasetiyo.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dikabarkan hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB.

Menurut pihak bandara, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini hendak terbang ke Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Sampai Nama Muncul di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Kemensos BST, PKH,dll

Baca Juga: Airbnb Peringatkan Pengguna yang Terlibat dalam Kerusuhan Gedung Capitol AS Dapat Sanksi Ini

Sriwijaya Air SJ-182 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.36 dan empat menit kemudian tidak bisa dihubungi.

Dalam penerbangan tersebut, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 mengangkut 62 orang dengan rincian 50 penumpang dan 12 kru.

Per selasa, 12 Januari 2021, kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sudah berhasil ditemukan oleh Tim penyelam TNI Angkatan Laut di sekitar Pulau Laki-Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x