Karyawan yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di 2020 Bisa Dapat di Tahun 2021

- 12 Januari 2021, 05:35 WIB
Kemnaker paparkan pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.*
Kemnaker paparkan pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.* /suara halmahera/kemnaker

Baca Juga: Sebelum Nakes, 10 Tokoh di Semarang Ini Juga Divaksin Tahap Pertama 14 Januari Besok, Siapa Saja?

Tri Retno menambahkan, Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x