Maaf! BLT Subsidi Gaji untuk 294.160 Pekerja Batal Cair dan Masuk Kas Negara, Ini Alasan Kemnaker!

- 11 Januari 2021, 17:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah./Instagram/ @idafauziyahnu
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah./Instagram/ @idafauziyahnu /

SEMARANGKU - Bantuan subsidi gaji-upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan atau belum ditransfer ke 294.160 pekerja.

Diketahui bahwa bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 telah ditransfer ke 12.265.437 penerima atau sekira 98,88 persen dari total penerima.

Sedangkan untuk bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah cair atau ditransfer ke 12.248.195 atau sekira 98,74 persen dari total penerima.

Baca Juga: Donald Trump Mendadak Perintahkan Pengibaran Bendera AS Setengah Tiang, Ada Apa?

Baca Juga: Setelah Setahun COVID-19, RRC Baru Izinkan WHO Periksa Asal Virus Corona

Kabar yang menyatakan ada 294.160 penerima yang belum ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak Kemnaker.

Jumlah 294.160 penerima yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan gabungan dari jumlah penerima yang belum dapat bantuan subsidi gaji pekerja di tahun 2020.

Untuk saat ini, data dari 294.160 pekerja yang belum ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara.

Baca Juga: Kabupaten di Jawa Barat Ini Masuk Zona Merah Covid-19 Selama 5 Minggu Berturut-turut

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x