Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Kemnaker Beri Kepastian BSU Tahun 2021 Ini

- 10 Januari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.*
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /unsplash.com/Jason Leung/

SEMARANGKU - Belum menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan? Jangan berkecil hati! Kemnaker memberikan kepastian  perihal BSU di tahun 2021 berikut ini.

Penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU hingga akhir Desember 2020 telah mencapai 98,1 persen.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ditargetkan diterima 12,4 juta orang dengan anggaran Rp29 triliun, begitulah laporan yang disampaikan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Cuitan Pemerintah Malaysia di Twitter Soal Tragedi Sriwijaya Air Bikin Haru Netizen

Baca Juga: Buruan Klik dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu dari Kemensos Tahun 2021

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran untuk BSU telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang telah dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

“Sisa anggaran subsidi gaji atau upah yang bleum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Plt Dirjen PH dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Tri Retno juga menjelaskan bahwa subsidi gaji atau BSU yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Melalui data tersebut kini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur BSU untuk memperoleh hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Morecambe, Gratis di TV Online Pukul 20.30 WIB

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x