Waduh, 294.160 Pekerja Batal Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa?

- 11 Januari 2021, 11:54 WIB
Menaker Ida Fauziyah.*
Menaker Ida Fauziyah.* /Biro Humas Kemnaker

SEMARANGKU - Kemnaker melalui Plt Dirjen PHI dan Jamkos Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih menjelaskan bahwa ada 294.160 pekerja yang belum ditransfer bantuan subsidi gaji-upah atau BLS BPJS Ketenagakerkjaan.

Jumlah 294.160 pekerja yang belum ditransfer bantuan subsidi gaji-upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan jumalh gabungan dari pekerja yang dinyatakan sebagai penerima bantuan di gelombang pertama dan kedua.

Untuk saat ini, data dari 294.160 pekerja yang belum ditransfer bantuan subsidi gaji-upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara.

Baca Juga: Gus Yusuf Kembali Pimpin PKB Jateng, Ini Gebrakan yang Akan Dilakukan Lima Tahun ke Depan

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Lima Nama Calon Kapolri, DPR RI: Kami Belum Dapat Surat dari Presiden Jokowi

Selain itu Kemnaker juga menyampaikan data realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji-upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 atau di gelombang pertama dan kedua.

BLS BPJS Ketenagakerjaan gelombang pertama tersalurkan ke 12.265.437 pekerja atau 90,88 persen dari target penerima.

BLS BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua tersalurkan ke 12.248.195 atau 98,74 persen dari target penerima.

Baca Juga: Mensos Risma Sering Blusukan, Dosen: Sebaiknya Perbaiki Transparansi Bansos!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x