Gara-Gara Ini, Mabes Polri Ikut Urusi Kedelai

- 6 Januari 2021, 20:04 WIB
Satgas Pangan lakukan inspeksi di perusahaan importir kedelai kemarin.
Satgas Pangan lakukan inspeksi di perusahaan importir kedelai kemarin. /Dok Humas Polres Magelang

SEMARANGKU – Mabes Polri mesti turun tangan mengurusi persoalan kedelai yang dinilai semakin genting karena menyangkut UMKM dan petani.

Bahkan Mabes Polri melalui kepolisian yang ada di daerah terjun langsung ke sejumlah daerah untuk memastikan jika tak ada persoalan kedelai yang menjadi bahan baku utama tempe dan tahu UMKM.

Terakhir, Mabes Polri memberikan ancaman bagi siapapun yang kedapatan melanggar hukum dan mempermainkan stok kedelai maka pidana menjadi hukumannya.

Baca Juga: Grammy Award 2021 di Amerika Serikat Ditunda Sampai Maret, Begini Penjelasan Recording Academy

Baca Juga: Cair Besok! Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN dengan 3 Langkah Mudah

Polri nampaknya tak main-main dalam menanggulangi isu kelangkaan kedelai di masyarakat. Polri menyatakan akan memproses secara hukum bagi importir kedelai yang mencoba melakukan penimbunan dan memainkan harga.

Penimbunan dan memainkan harga bisa menyebabkan kelangkaan dan mahalnya bahan baku kedelai di masyarakat yang menjadi bahan baku tempe dan tahu.

"Polri merespon kelangkaan  kedelai di pasar terutama importir, apabila di temukan dugaan Pidana Satgas Pangan lakukan penegakan hukum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, sebagaimana keterangan pers dari Humas Polri, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Update Perkembangan Bibit Vaksin Merah Putih, Akan Diuji pada Hewan Dulu

Halaman:

Editor: Endro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x