Tingkat Kematian Akibat Covid-19 Tinggi, Pemerintah Batasi Aktifitas Warga Semarang, Solo, Banyumas

- 6 Januari 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Iwan Rahmansyah

SEMARANGKU – Tingkat kematian akibat Covid-19 di atas rata-rata nasional, pemerintah pusat batasi aktifitas warga Semarang, Solo, dan Banyumas, berikut penjelasannya.

Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan pembatasan aktivitas penduduk di beberapa kota yang memiliki tingkat kematian akibat Covid-19 tiga persen di atas rata-rata nasional di Jawa dan Bali atau tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional.

Pembatasan tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto di mana daerah yang dimaksud yaitu Semarang, Solo, dan Banyumas.

Baca Juga: Bantuan BLT PKH Cair Mulai Januari 2021 di Bank Pemerintah, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya

Baca Juga: Dianggap Mencemari, Kapal Tanker Minyak Berbendera Korea Selatan Disandera Iran, Seoul Lakukan Ini

Di Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Solo, dan Kabupaten Banyumas serta wilayah di sekitar tiga daerah tersebut disebutkan Airlangga mendapatkan pembatasan aktivitas penduduk selama dua pekan dari 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Jawa dan Bali karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Empat parameter yang ditetapkan pemerintah mencakup tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional (3 persen kematian), tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional (82 persen kesembuhan), tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional (14 persen kasus aktif) dan tingkat keterisian rumah sakit untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Baca Juga: Sebut Sebagian Negara Lockdown, Jokowi Bocorkan 3 Strategi Lawan Covid-19 di Tahun 2021, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x