SEMARANGKU - Bantuan sosial BLT Program Keluarga Harapan (PKH) mulai disalurkan pada bulan Januari 2021 melalui bank pemerintah, simak cara cek daftar penerimanya dalam artikel ini.
Sasaran dari bantuan BLT PKH ini adalah masyarakat yang di dalam anggota keluarganya terdapat anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
Bantuan BLT PKH itu akan dilakukan sebanyak empat kali pada tahun 2021 yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan terakhir Oktober.
Baca Juga: Dianggap Mencemari, Kapal Tanker Minyak Berbendera Korea Selatan Disandera Iran, Seoul Lakukan Ini
Baca Juga: Sebut Sebagian Negara Lockdown, Jokowi Bocorkan 3 Strategi Lawan Covid-19 di Tahun 2021, Apa Saja?
Untuk mencairkan bantuan tersebut, penerima bisa melakukannya lewat Bank Himbara (himpunan bank-bank pemerintah).
Sedangkan untuk jumlahnya, memiliki nilai yang berbeda tergantung kategori berikut:
Anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000/bulan.
Ibu hamil/nifas Rp250.000/bulan.