SEMARANGKU – Terdapat bantuan langsung tunai atau BLT modal usaha sebesar Rp 3,5 juta untuk KPM PKH, ikuti cara cek penerima bantuan tersebut di lama dtks.kemensos.go.id lalu cairkan dananya.
KPM PKH merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan atau PKH. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan modal usaha kepada keluarga tersebut.
BLT modal usaha diberikan kepada para penerima yang terdiri dari KPM PKH yang memenuhi persyaratan. Segera cek penerima BLT sebesar Rp 3,5 juta ini melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tegas Akan Hukum Mati Pengguna dan Pengedar Narkoba, Polisi yang Terlibat Dapat Ini
Baca Juga: Indonesia Diiming-imingi Miliaran Dolar AS Jika Mau Buka Hubungan dengan Israel, Tertarik?
Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Program bantuan modal dari Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan kepada penerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).
Menurut Mensos, strategi percepatan penanganan kemiskinan memang harus bersambung dan berkelanjutan sebagaimana dirintis oleh kedua kementerian ini.
“Ini namanya siklus penanganan kemiskinan berjalan tuntas. Nah, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha tadi tinggal di-assesment. Karena kami punya datanya. Tinggal apakah diberikan KUR, koperasi atau apa,” katanya dalam keterangan resmi Kemensos.