Ada BLT Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta untuk KPM PKH, Cek Penerima Login dtks.kemensos.go.id

- 23 Desember 2020, 14:15 WIB
Tangkapan Layar https://dtks.kemensos.go.id/.
Tangkapan Layar https://dtks.kemensos.go.id/. /Dok. https://dtks.kemensos.go.id//

Baca Juga: Mau Cari Kerja? Buruan Klik Aplikasi Baru Ini, Pemerintah Sediakan Pilihan Pekerjaan

Baca Juga: Netizen Menyadari Modus Ilhoon BTOB Warnai Rambutnya Setelah Kasus Penggunaan Ganja Terkuak

Dalam kesempatan sama, Menkop UKM Teten Masduki menyatakan keinginan kuatnya untuk meningkatkan skala usaha PKH Graduasi hingga bisa bergabung dalam koperasi.

Karena, dengan bergabung ke koperasi maka pasarnya akan semakin luas dan dari segi permodalan juga akan dibantu, menurut Teten.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentang namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial. “Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Baca Juga: Netizen Korea Kritik Jurnalis yang Sebut Tidak Akan Ada BTS Tanpa Lee Soo Man, CEO SM Entertainment

Baca Juga: Fandom KPop Mana yang Paling Banyak Menghabiskan Uang untuk Idolanya? BTS, BLACKPINK, atau TWICE?

Dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Dapat dikatakan, syarat utama mendapat bantuan ini yaitu warga yang tergolong miskin/rentan miskin, penerima program KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha. Bantuan modal yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp3,5 juta/KPM PKH.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah