Jadwal Pencairan BST, BNPT, PKH dan BLT Tahun 2021 Mulai Tanggal Ini

- 30 Desember 2020, 05:20 WIB
Jokowi.
Jokowi. /Instagram/@jokowi

SEMARANGKU – Jadwal pencairan sejumlah bantuan yang digulirkan pemerintah tahun 2021 telah ditetapkan.

Bantuan itu meliputi BST (Bantuan Sosial Tunai (BST), BNPT (Bantuan Pangan Non-Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan) dan BST (Bantuan Sosial Tunai).

Adapun jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy.

Baca Juga: RESMI! Pemerintah Akan Cairkan 6 Bansos di 2021, Ini Kuota, Tanggal Pencairan, dan Jumlah Bantuannya

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Tahap 2 Terealisasikan 100 Persen, Tahun 2021 Cair?

Muhadjir menyampaikan, sejumlah bantuan yang akan disalurkan antara lain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk 18,8 juta penerima dengan indeks penerima manfaat adalah Rp 200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember.

Selanjutnya untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima.

Termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.

Baca Juga: V BTS Membuat Aplikasi Weverse Error Lebih Cepat dari Ucapan Selamat Ulang Tahun dari ARMY

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x