SEMARANGKU – Presiden Jokowi menyentil warga yang memperoleh dana bantuan sosial atau bansos namun digunakan untuk membeli rokok.
Dana bansos yang digunakan untuk membeli rokok, kata Jokowi, jelas tak sesuai dengan peruntukannya.
Maka, sebelum digulirkan program bansos untuk periode selanjutnya maka Presiden Jokowi mengingatkan agar bansos tak buat beli rokok.
Baca Juga: Cuma Gara-gara Kerbau, Polisi, TNI Hingga Satpol PP Sampai Bentuk Tim Gabungan
Baca Juga: Fakta-fakta Penetapan Gisel Jadi Tersangka Video Syur, dari Tanggal Pembuatan Hingga Ancaman Hukuman
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Jokowi sudah mewanti-wanti hal itu.
Intinya, dana bansos itu tak diperbolehkan untuk membeli rokok. “Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata Muhadjir Effendy sebagaimana dilansir dari Antara News, Selasa 29 januari 2020.
Namun, tak ada kejelasan sanksi bagi penerima bansos namun menyalahgunakannya. Apakah diputus atau hanya diperingatkan saja.
Baca Juga: Tengah Garap RUU Perlindungan PDP, Menkominfo Ajak Masyarakat Pahami Jenis Data Pribadi