Donald Trump dan DPR AS Bakal Beri Bantuan Sebesar Ini untuk Warga Amerika Serikat

- 29 Desember 2020, 11:17 WIB
Donald Trump dan DPR AS Sepakat Bakal Beri Bantuan Warga Amerika Serikat Sebesar Ini
Donald Trump dan DPR AS Sepakat Bakal Beri Bantuan Warga Amerika Serikat Sebesar Ini //Instagram.com//@teamtrump

SEMARANGKU - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menyetujui saran Presiden AS Donald Trump untuk menambah bantuan tunai COVID-19 bagi warga negara AS.

Jumlah stimulus tunai ini dari Presiden AS Donald Trump yang disetujui DPR Amerika Serikat itu mencapai $2.000 atau setara Rp28 juta.untuk warga dewasa dan $600 atau setara Rp8 juta untuk anak-anak.

"Sebagai presiden, saya sudah sampaikan kepada Kongres bahwa saya mau pemborosan anggaran berkurang dan lebih banyak uang untuk warga Amerika dalam bentuk cek $2.000 untuk setiap orang dewasa dan $600 untuk anak-anak," ungkap Presiden AS Donald Trump dalam pernyataan resminya dalam situs Gedung Putih yang dipublish pada Minggu, 27 Desember 2020 waktu setempat.

Baca Juga: Cerita Warga AS, Pelaku Pengeboman di Nashville Beri Peringatan Ini Seminggu Sebelum Kejadian

Baca Juga: Tanggapi Parodi Lagu Indonesia Raya yang Viral, Kedubes Malaysia Angkat Suara

Saran Trump yang disampaikan pada Minggu ini segera disetujui oleh DPR AS pada esok harinya, Senin, 28 Desember 2020 lalu dengan suara mendukung sebanyak 275 dan menolak sebanyak 134. Suara mendukung ini mencakup lebih dari dua per tiga suara anggota House of Representatives.

"House (of Representatives) dan Presiden setuju: kita harus memberi cek $2.000 untuk keluarga Amerika yang sedang berjuang di musim liburan ini," ungkap Speaker of House of Representatives (Ketua DPR AS) Nancy Pelosi dalam akun Twitternya pada Senin 28 Desember 2020 waktu setempat.

DPR AS saat ini diisi mayoritas oleh Partai Demokrat yang menyetujui pemberian cek senilai R28 juta ini namun sebelum dapat dicairkan ke rekening warga Amerika Serikat, Senat AS perlu menyetujui rencana peraturan yang diberi nama Caring for Americans with Supplemental Help (CASH) Act ini.

Baca Juga: Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Kemenlu RI Perintahkan Polisi Malaysia Lakukan Ini

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: White House Archives


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x