Tak Perlu Khawatir! Pemerintah Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

- 5 Januari 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi menerima SMS bukti penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.*
Ilustrasi menerima SMS bukti penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.* /PIXABAY/Jan Vašek

Baca Juga: BPOM Akan Terima Laporan Apabila Ada Efek Samping Vaksin COVID-19 di Indonesia

Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan COVID-19.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Jack Ma Sudah Dua Bulan Dilaporkan Hilang Setelah Menyerukan Reformasi, Begini Kronologinya

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2021 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Tips Agar Lolos

Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

Kemudian pada tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.

Nadia menyebutkan, tahap registrasi ulang sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: ARMY dan MOA Kecam KBS Karena Perlakukan BTS dan TXT dengan Buruk di The Return of Superman

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x