NIK KTP Tak Terdaftar Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Cek Online di pedulilindungi.id/cek-nik

- 5 Januari 2021, 05:55 WIB
Hasil pengecekan di link pedulilindungi.id/cek-nik
Hasil pengecekan di link pedulilindungi.id/cek-nik /Tangkap layar pedulilindungi.id/cek-nik

SEMARANGKU – Jika NIK KTP tidak terdaftar tetap bisa dapat vaksin Covid-19 gratis, segera cek online di laman pedulilindungi.id/cek-nik untuk memastikan ketersediaan data penerima vaksin pemerintah.

Vaksin Covid-19 dibagikan pemerintah secara gratis kepada masyarakat Indonesia dan proses vaksinasi akan segera dimulai sehingga disarankan segera cek penerima vaksin Covid-19 gratis di lama yang disediakan pemerintah.

Cek online penerima vaksin Covid-19 gratis bisa dilakukan di laman pedulilindungi.id/cek-nik dengan memasukkan nomor KTP maka informasi terdaftar sebagai penerima vaksin gratis akan muncul di halaman tersebut.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan Rp300 Ribu via HP

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan Bantuan BST Rp 300 Ribu Pasti Cair

Pemerintah sebelumnya mengungkapkan bahwa penerima vaksin Covid-19 gratis akan mendapat SMS pemberitahuan.

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis, 31 Desember 2020.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x