SEMARANGKU – Tak perlu khawatir! Pemerintah akan menjamin keamanan data penerima vaksin Covid-19 gratis.
Pada 31 Desember 2020 lalu, pemerintah mulai mengirimkan short messages services (SMS) pemberitahuan kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 gratis tahap pertama.
Seiring dengan hal tersebut, pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksin Covid-19 gratis yang dikirimkan melalui platform tersebut.
Baca Juga: Mitsubishi Ingin Ciptakan Daging Buatan, Kerja Sama dengan Startup Israel Tapi Harus Tunggu Hal Ini
Baca Juga: Buruan Daftar! Cuma Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Begini Caranya
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS tersebut terintegrasi dengan program PeduliLindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
“Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah,” ucap Nadia dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (04/01/2021).
Pengelolaan data tersebut, imbuhnya, dilakukan berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020.
Baca Juga: Gara-gara Kejelian ARMY, Big Hit Entertainment Harus Umumkan Hal Terkait BTS Ini Lebih Cepat