Tak Perlu Khawatir! Pemerintah Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

- 5 Januari 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi menerima SMS bukti penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.*
Ilustrasi menerima SMS bukti penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.* /PIXABAY/Jan Vašek

SEMARANGKU – Tak perlu khawatir! Pemerintah akan menjamin keamanan data penerima vaksin Covid-19 gratis.

Pada 31 Desember 2020 lalu, pemerintah mulai mengirimkan short messages services (SMS) pemberitahuan kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 gratis tahap pertama.

Seiring dengan hal tersebut, pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksin Covid-19 gratis yang dikirimkan melalui platform tersebut.

Baca Juga: Mitsubishi Ingin Ciptakan Daging Buatan, Kerja Sama dengan Startup Israel Tapi Harus Tunggu Hal Ini

Baca Juga: Buruan Daftar! Cuma Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Begini Caranya

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa SMS tersebut terintegrasi dengan program PeduliLindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

“Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah,” ucap Nadia dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (04/01/2021).

Pengelolaan data tersebut, imbuhnya, dilakukan berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020.

Baca Juga: Gara-gara Kejelian ARMY, Big Hit Entertainment Harus Umumkan Hal Terkait BTS Ini Lebih Cepat

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x