Tak Perlu Khawatir! Pemerintah Jamin Keamanan Data Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

- 5 Januari 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi menerima SMS bukti penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.*
Ilustrasi menerima SMS bukti penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.* /PIXABAY/Jan Vašek

Baca Juga: Polda Jateng Luncurkan Aplikasi Android Jaga Laut Pesisir Jateng JALA PETENG, Ini Fitur-fiturnya

Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab sejumlah pertanyaan, seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin.

“Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan,” jelasnya.

Nadia berharap agar masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang karena vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri tapi juga orang lain.

Sembari menunggu dilaksanakannya proses vaksinasi, Nadia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari keramaian, serta Mencuci tangan).***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x