BPOM Akan Terima Laporan Apabila Ada Efek Samping Vaksin COVID-19 di Indonesia

- 5 Januari 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /pixabay.com/wir_sind_zwei

SEMARANGKU - Vaksin COVID-19 buatan China yang sudah disebarkan pemerintah dipastikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM memastikan vaksin COVID-19 tidak mengandung bahan beracun atau berbahaya bagi penerima vaksin namun BPOM.

Tetapi, BPOM tetap akan memantau efek dari vaksin ini dan akan menerima laporan dari masyarakat apabila ada efek samping yang muncul.

Baca Juga: Jack Ma Sudah Dua Bulan Dilaporkan Hilang Setelah Menyerukan Reformasi, Begini Kronologinya

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Tahun 2021 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Tips Agar Lolos

"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan Badan POM dapat memastikan vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya," ujar Penny yang dikutip Antara pada Selasa 5 Januari 2021.

Saat ini BPOM telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menerima langsung laporan dalam waktu maksimal 24 jam.

Beberapa pihak tersebut termasuk Kementerian Kesehatan serta Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) dan Komisi Daerah PP KIPI.

Baca Juga: ARMY dan MOA Kecam KBS Karena Perlakukan BTS dan TXT dengan Buruk di The Return of Superman

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x