Kini, Bareskrim Polri telah menangkap pelaku yang mengunggah video pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut, meski masih berstatus pelajar SMP, tetap terancam hukuman karena melanggar KUHPidana dan UU ITE. ***
Kini, Bareskrim Polri telah menangkap pelaku yang mengunggah video pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut, meski masih berstatus pelajar SMP, tetap terancam hukuman karena melanggar KUHPidana dan UU ITE. ***
Editor: Mahendra Smg
Sumber: PMJ News