BPJS Kesehatan Koordinasikan Vaksinasi Covid-19 dengan Faskes di Kota Semarang Lewat Aplikasi ini

- 30 Desember 2020, 12:47 WIB
BPJS Kesehatan.*
BPJS Kesehatan.* /bpjs-kesehatan.go.id

SEMARANGKU – BPJS Kesehatan tengah mengkoordinasikan Vaksinasi Covid-19 dengan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

BPJS Kesehatan Cabang Semarang berkoordinasi untuk memastikan aplikasi PCare Vaksinasi Covid -19 dapat beroperasi tanpa kendala nantinya.

Salah satu sasaran penerima vaksin Covid-19 bersumber dari data kepesertaan yang dikelola BPJS Kesehatan untuk kemudian dikirimkan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebagai pusat data untuk membantu menentukan kriteria penerima vaksin Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah.

Baca Juga: Lisa dan Rose BLACKPINK Akhirnya Debut Solo, Ini Kata YG Entertainment

Baca Juga: Tak Ada Bukti Varian Baru Virus Covid-19 Mematikan, LIPI: Orang Asing Jangan Masuk Indonesia Dulu

“Kami yakin petugas di Puskesmas sudah sangat familiar dengan Aplikasi PCare yang selama ini digunakan,” tutur Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari melalui siaran pers, Rabu 30 Desember 2020.

“Meski demikian, Aplikasi P-Care Vaksin ini tidak sama dengan PCare eksisting tersebut, sehingga kami perlu mensosialisasikan teknis penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi Pcare Vaksin ini kepada petugas Vaksinator di Fasilitas Kesehatan, mengingat program vaksinasi kemungkinan akan dilakukan pada awal tahun 2021,” imbuhnya.

Dinas Kesehatan setempat, akan melakukan kredensialing untuk memetakan fasilitas kesehatan (faskes)yang mampu melaksanakan vaksinasi.

Baca Juga: Baik Hati! Pelaku Bom Bunuh Diri di Nashville AS Pernah Sumbangkan 2 Barang Berharga Ini

Baca Juga: Sanggar di Semarang ini Gelar Pentas Tari, Sindir Pembatasan Panggung Pertunjukan saat Pandemi?

Untuk kemudian data faskes tersebut dapat dilakukan pencatatan pada PCare Vaksin. Nantinya Peserta dapat melakukan reservasi melalui Aplikasi PeduliLindungi, SMSGateway atau Babinsa untuk penjadwalan vaksinasi.

“Pada tahap pelaksanaan vaksinasi di Faskes ada 4 tahapan yang harus dilalui oleh calon peserta vaksinasi, pertama peserta melakukan registrasi ulang, dilanjutkan skrining, jika lolos maka akan dilanjutkan dengan pelaksanakan vaksinasi , dan pencatatan vaksinasi dan yang terakhir peserta yang telah divaksin akan menerima kartu imunisasi Covid-19,” tutur Asri Wulandari.

Peserta yang telah terjadwal vaksinasi di faskes, akan tetap dilakukan skrining Covid-19 sebagai upaya pencegahan, dan penularan Covid-19.

Baca Juga: Penampakan Iklan Ulang Tahun Kim Taehyung Atau V BTS di Burj Khalifa, Ini Reaksi ARMY Saat Menonton

Baca Juga: Premier League Catat Belasan Kasus Covid-19 Baru, Apakah Liga Inggris Berlanjut?

Dalam aplikasi PCare vaksin Covid-19, terdapat 13 pertanyaan yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan sebagai acuan untuk memberikan rekomendasi apakah peserta dapat divaksin saat itu atau perlu dijadwalkan ulang.

“Hasil rekomendasi skrining Covid-19 dari Aplikasi Pcare Vaksin tersebut tidak pakem, akan ada pertimbangan dari petugas faskes untuk menentukan peserta bisa lanjut atau tidak untuk proses vaksinasi, karena petugas juga akan melihat kondisi peserta di lapangan”, ujar dr. Siska Maolana, Kepala Seksi  Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Setelah penyuntikan vaksin, peserta akan dipantau oleh petugas medis faskes selama 30 menit untuk melihat apakah ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) atau efek samping  setelah penyuntikan sebelum peserta diperbolehkan pulang.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah