Baca Juga: Berani Edarkan Narkoba Ancamannya Hukuman Mati? Ini Penjelasan dari Polri
Mengutip dari Bappenas, pemerintah akan mencairkan kembali daftar bantuan sosial berikut ini di tahun 2021 mendatang.
- BLT Susbisdi Gaji
Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja dengan menyerahkan data yang diperluka ke pemberi kerja atau HRD.
Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.
- Kartu Prakerja
Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK atau pekerja yang membutuhkan pelatihan keterampilan.
Baca Juga: Makin Tegang! Wapres Turki Kepada Amerika Serikat: Jangan Berani-berani Lawan Kami
Baca Juga: Serahkan Surat Pemakaian Stadion Jatidiri, Ini Kata CEO PSIS Semarang
Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah. Pendaftaran progam Kartu Prakerja melalui laman prakerja.go.id
- BLT UMKM Banpres Produktif
BLT UMKM Banpres Produktif merupakan program yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta. Pendaftaran dilakukan secara online atau offline dengan menghubungi dinas koperasi di daerah masing-masing.
Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.