Alhamdulillah, Pemerintah Akan Cairkan 6 Bansos di 2021, Cek Syarat Sampai Cara Daftarnya di Sini

- 24 Desember 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi Bansos Tunai Pemerintah yang cair lagi di tahun 2021 mendatang.*
Ilustrasi Bansos Tunai Pemerintah yang cair lagi di tahun 2021 mendatang.* /Literasi News/Hasbi NR

Baca Juga: Berani Edarkan Narkoba Ancamannya Hukuman Mati? Ini Penjelasan dari Polri

Mengutip dari Bappenas, pemerintah akan mencairkan kembali daftar bantuan sosial berikut ini di tahun 2021 mendatang.

  1. BLT Susbisdi Gaji

Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja dengan menyerahkan data yang diperluka ke pemberi kerja atau HRD.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

  1. Kartu Prakerja

Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK atau pekerja yang membutuhkan pelatihan keterampilan.

Baca Juga: Makin Tegang! Wapres Turki Kepada Amerika Serikat: Jangan Berani-berani Lawan Kami

Baca Juga: Serahkan Surat Pemakaian Stadion Jatidiri, Ini Kata CEO PSIS Semarang

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah. Pendaftaran progam Kartu Prakerja melalui laman prakerja.go.id

  1. BLT UMKM Banpres Produktif

BLT UMKM Banpres Produktif merupakan program yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta. Pendaftaran dilakukan secara online atau offline dengan menghubungi dinas koperasi di daerah masing-masing.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah